Pasca Khilafah Bubar

59

Pasca institusi kekhalifahan bubar di Turki pada awal abad 19, Negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim berdinamika dengan semangat kebangsaannya masing-masing. beberapa Negara di Timur Tengah merdeka dengan waktu yang relatif singkat, sedangkan Negara berpenduduk mayoritas muslim di Asia lainnya menyusul memproklamirkan kemerdekaannya menjelang akhir abad 19.

Pembubaran lembaga kekhalifahan dinilai beberapa pihak sebagai keputusan tepat, mengingat setelah sedemikian lama kekhalifahan hanya berdiri bertopang nama dan angan-angan tanpa pernah berpengaruh kongkret dalam kehidupan. Kemal Pasya pastilah ada di sisi bagian ini dengan pendapatnya, begitupun pendiri bangsa kita, bung Karno, yang terkesan membela dan membenarkan pendapat Kemal, meski berkali-kali ia bilang belum sepenuhnya berhak menetapkan sikap untuk persoalan tersebut.

Ada juga yang menganggap apa yang dilakukan Kemal adalah pengkianatan terhadap agama. Bagaimana tidak? Sejak dibubarkannya kekhalifahan, banyak urusan agama yang tak terkordinir sebagaimana semestinya atau sebagaimana biasanya. Pembubaran kekhalifahan berdampak hebat dalam tatanan dunia di kemudian hari hingga sekarang.

Kemal secara bertahap membubarkan kekhalifahan seraya menyiapkan tatanan pemerintahan barunya di Turki, baginya kekhalifahan yang tinggal nama itu hanya menjadi lembaga yang menghambat kemajuan bangsanya, padahal Turki yang berbatasan langsung dengan Eropa itu harus menghadapi tantangan kemajuan yang begitu hebat dari sana.

Khalifah beserta ulama-ulama penopangnya yang kolot dan jumud secara pemikiran, acapkali melabeli segala kemajuan dengan cap haram dan bid’ah. Kehati-hatian mereka dalam menetapkan keputusan sedikit-banyaknya sudah menghambat proses pembangunan dan modernisaasi yang diupayakan para pemikir muda Turki. Itu yang dipikirkan Kemal hingga kemudian memutuskan untuk membubarkan kekhalifahan itu sama sekali.

Namun kini ketiadaan khalifah mulai dirasakan efek sampingnya, saat negeri berpenduduk mayoritas muslim—atau bahkan negeri yang menjadikan Islam sebagai agama sekalipun—sedang diserang habis-habisan kita takberdaya untuk membantu meski nurani jelas-jelas berkata lain. Atas nama lembaga PBB itu kita bangsa yang tidak termasuk kedalam anggota dewan keamanan PBB tidak dibenarkan melakukan bantuan ataupun intervensi terhadap Negara yang berkonflik.

Adanya kekhalifahan atau secara praktik pemerintahan berarti adanya penyatuan komando semua Negara berpenduduk muslim kedalam satu naungan pemerintahan, pada tatanan idealnya sangatlah penting. Namun perlu kita cermati dengan sangat jeli bagaimana perjalan kekhalifahan ini dari tiap masanya agar kita bisa paham betul esensi dari khalifah itu sendiri.

Pasca meninggalnya Nabi ṢallaAllāhu’Alaihi wa al-Sallam pada 632 tahun silam, muslimin berkumpul untuk memilih penggantinya, terpilihlah Abu Bakar dengan sistem musyawarah yang menghasilkan kesepaatan. Ali bin Abi Thalib yang sibuk mengurus jenazah nabi tidak terpilih dan di kemudian hari menjadi kecemburuan hebat dari para pendukung Ali atas khalifah penerus Nabi. Abu Bakar digantikan Umar bin khattab lalu Utsman bin Affan kemudian barulah Ali bin Abi Thalib. Keempat sahabat terdekat Nabi ini terpilih dengan sangat  demokratis hingga mereka  disebut-sebut Khulafaur Rasyidin.

Pasca Ali bin Abi Thalib, tampuk kepeminpinan direbut oleh Muawiyah putra abu Sufyan. Muawiyah tidak melanjutkan tradisi Khulafaur Rasyidin, melainkan menurunkan kepemimpinan secara turun temurun pada anaknya. Terus hingga terakhir kekhalifahan pemilihan selalu berdasarkan putra mahkota yang sudah ditunjuk.

Seiring berjalannya waktu, wilayah Islam makin luas dengan asimilasi budaya yang tak bisa dielakkan. Tidak semua Negara mau dijadikan Arab saat Islam masuk. Salah satunya turki.

Kini masing-masing negara sudah merdeka dan secara kependudukan sudah sangat heterogen serta bercampur aduk antara Muslim, Nasrani bahkan Yahudi. Menjadi mustahil mendirikan kembali khalifah karena toh tidak semua Negara mayoritas Muslim menjadikan Islam sebagai agama negaranya.

Solusinya adalah mejadikan sistem federasi  antara bangsa-bangsa yang berpenduduk mayoritas muslim.

Nilai kualitas konten